Search
Close this search box.

“Membangun Desa–Menata Kota. Dalam Bingkai NKRI“ ABPEDNAS

Menjadikan ABPEDNAS Menjadi Rumah Besar Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seluruh Indonesia.

ABPEDNAS

VISI ABPEDNAS

  1. Menampung aspirasi untuk membantu menyampaikan kepada Pemerintah terkait.
  2.  Memberdayakan Badan Permusyawaratan Desa.
  3. Mensejahterakan anggota BPD dengan kemandirian Desa.
  4.  Mencerdaskan masyarakat pedesaan.
  5.  Menjalin kemitraan antar BPD se-Indonesia.
  6. Menjalin kemitraan dengan Lembaga Desa dan lembaga lainnya.
  7. Memberdayakan perekonomian masyarakat desa melalui bidang usaha yang prospektif dan menguntungkan.8. Menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarkat, media massa dan lembaga sosialkontrol masyarakat
Perumusan Peraturan Desa

BPD berperan dalam menyusun dan mengesahkan peraturan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini termasuk peraturan mengenai penggunaan dana desa, kebijakan pembangunan, hingga tata tertib desa.

Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa

BPD memiliki tugas utama untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk mengawasi pelaksanaan anggaran dan proyek-proyek pembangunan agar berjalan sesuai dengan rencana.

Penyerapan Aspirasi Masyarakat

BPD berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat desa kepada pemerintah desa. Mereka mendengarkan keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat untuk dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Salah satu program prioritas penting adalah meningkatkan keterbukaan dalam proses pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan proyek, sehingga masyarakat dapat memantau dan ikut serta dalam pengawasan.

ABPEDNAS

Gabung untuk Membangun Desa - Menata Kota dalam bingkai NKRI bersama ABPEDNAS

PLAY SHORT VIDEO

Setiap anggota ABPEDNAS yang terdaftar akan memiliki KTA yang dilengkapi dengan perlindungan asuransi

TENTANG ABPEDNAS

Mengenal Sekilas ABPEDNAS

ABPEDNAS terlahir sebagai wadah yang menaungi aspirasi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang anggotanya berkisar antara 5 hingga 9 orang per desa di 74.961 desa seluruh Indonesia (data Kemendes 2022). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, BPD sebagai penyelenggara pemerintahan desa memiliki tugas pokok dan fungsi untuk:

  1. Mengawasi,
  2. Menampung aspirasi, dan
  3. Memberikan informasi.

Dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014, bangsa Indonesia diharapkan menjadi bangsa yang kuat dan kokoh. Membangun desa berarti membangun bangsa untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Selain itu, perangkat desa juga mendapatkan gaji dan tunjangan kesehatan.

Proses Pembentukan ABPEDNAS
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia didirikan pada tanggal 9 April 2013, berawal dari perjalanan seorang anggota BPD Cianjur, H. Deden Syamsudin, bersama beberapa anggota BPD lainnya. Mereka melakukan berbagai aktivitas untuk memaksimalkan peran BPD di desa. Seiring waktu, jumlah anggota terus bertambah dan terbentuklah forum anggota BPD, yang kemudian menjadi cikal bakal terbentuknya ABPEDNAS.

Perkembangannya dimulai dari tingkat kabupaten, lalu terus meluas hingga terbentuk di tingkat Jawa Barat. Setelah itu, badan hukum resmi dibentuk dan musyawarah BPD tingkat Jawa Barat diselenggarakan di Gedung Sate Ruangan Sangga Buana Bandung. Musyawarah ini dihadiri oleh BPD kabupaten se-Jawa Barat, pihak pemerintahan umum, dan BPMPD Setda Provinsi Jawa Barat. Pada kesempatan tersebut, secara aklamasi terpilih H. Deden Syamsudin sebagai Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Provinsi Jawa Barat dan Sri Rahayu sebagai Sekretaris.

ABPEDNAS

Acara ABPEDNAS

Acara yang bertujuan untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengembangan desa. Acara-acara ini biasanya mencakup pelatihan, seminar, rapat kerja, dan lokakarya yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, penetapan peraturan desa, dan menampung aspirasi masyarakat desa.

PORTFOLIO

Portfolio Gallery

PARTNER & SPONSOR
Bergabung bersama ABPEDNAS
Membangun Desa Bersama ABPEDNAS

FAKTA

Kerja Nyata Membangun Desa Bersama ABPEDNAS

Proyek Selesai
0 +
Penghargaan
0 +
Kantor Cabang
0 +
Anggota Terdaftar
0 k+

TESTIMONIAL

Tanggapan Masyarakat tentang ABPEDNAS

“ABPEDNAS telah memberikan dukungan yang sangat berharga bagi Badan Permusyawaratan Desa. Pelatihan dan bimbingan yang mereka adakan membantu kami memahami peran kami lebih baik dan meningkatkan efektivitas kami dalam menjalankan tugas.”

“Melalui ABPEDNAS, kami merasa lebih terhubung dengan inisiatif pembangunan desa secara nasional. Mereka memberikan platform untuk berbagi pengalaman dan solusi, yang sangat membantu dalam mengatasi tantangan lokal.”

“Kami mengapresiasi upaya ABPEDNAS, namun ada beberapa aspek yang masih perlu diperbaiki, seperti peningkatan frekuensi pelatihan dan distribusi informasi yang lebih merata ke seluruh desa.”

“Kami berharap ABPEDNAS dapat lebih sering mengadakan sesi konsultasi langsung dengan masyarakat desa untuk memahami kebutuhan mereka secara lebih mendalam dan memberikan solusi yang lebih tepat sasaran.”

INFORMASI

Berita ABPEDNAS